Tadris Biologi
Fakultas Tarbiyah & Keguruan
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Tadris Biologi
Fakultas Tarbiyah & Keguruan
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Mahasiswa Wajib Patuhi Aturan Berpakaian Saat Pengurusan Administrasi di Prodi Tadris Biologi

Jambi, 4 Agustus 2025 — Program Studi Tadris Biologi, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, mengumumkan penerapan aturan berpakaian bagi mahasiswa yang mengurus administrasi di lingkungan prodi, sebagai tindak lanjut dari ketentuan yang berlaku di tingkat fakultas dan universitas.

Aturan ini merujuk pada Pasal 9 Keputusan Rektor UIN Jambi Nomor 756 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Mahasiswa, yang mengatur kewajiban mahasiswa untuk berpenampilan sopan, rapi, dan sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan kampus.

Etika Berpakaian Berdasarkan Pasal 9 tersebut menegaskan bahwa mahasiswa memiliki kewajiban khusus untuk berpakaian rapi, sopan, bersih, dan/atau islami.

Pakaian mahasiswa putra dalam kegiatan kampus terdiri dari celana panjang, sepatu, dan baju kemeja (kecuali kegiatan olahraga). Sedangkan pakaian mahasiswa putri dalam kegiatan kampus terdiri dari baju lengan panjang dengan ukuran baju paling tinggi 10cm di atas lutut dan berjilbab (menutup kepala dan dada). Rok yang panjangnya menutup sampai mata kaki, dan bersepatu yang pantas, kecuali kegiatan olahraga.

Sejalan dengan hal tersebut, mahasiswa yang datang ke kantor Program Studi Tadris Biologi dilarang mengenakan celana berbahan jeans dan kaos oblong (T-shirt) saat mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti surat menyurat, konsultasi akademik, atau pengambilan dokumen.

Mahasiswa yang tidak mematuhi ketentuan ini tidak akan dilayani.

“Penerapan aturan ini bukan semata-mata formalitas, tetapi bagian dari pembiasaan etika akademik. Kami di tingkat prodi menjalankan amanah dari fakultas, yang berpijak pada kebijakan universitas,” tegas Bapak Reza Ma’ruf, M.Pd, Ketua Program Studi Tadris Biologi.

Prodi juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, seperti kemeja dan celana atau rok berbahan kain, saat berada di lingkungan akademik.

Dengan diterapkannya aturan ini, diharapkan seluruh civitas akademika, khususnya mahasiswa Tadris Biologi, dapat turut serta menciptakan budaya kampus yang tertib, beretika, dan mencerminkan nilai-nilai keislaman serta profesionalisme.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899